Kredit Usaha Rakyat

Kategori

acsic

Links

BUMN usul 5% kredit macet KUR dihapus per tahun

JAKARTA: Kementerian BUMN mengusulkan penghapusan kredit macet dalam kredit usaha rakyat (KUR) dalam kisaran 4%-5% per tahun mulai tahun depan dan memberi kompensasi kepada bank yang menyalurkan pinjamannya untuk program tersebut.

Meneg BUMN Sofyan A. Djalil menuturkan pihaknya akan mengusulkan rencana itu agar dapat direalisasikan tahun depan.
“Selain itu, kalau nanti jumlah KUR mengalami peningkatan, kami juga akan mengusulkan untuk menambah suntikan modal kepada Askrindo dan Jamkrindo selaku penjamin kredit,” katanya kemarin.

Menurut dia, apabila pertumbuhan kredit tahun depan mencapai Rp10 triliun, tambahan modal yang disuntikkan ke dua lembaga penjamin kredit itu mencapai Rp1 triliun.

Berdasarkan catatan Bisnis, hingga April 2009 total penyaluran KUR mencapai Rp14,08 triliun dan realisasi penjaminan Rp13,5 triliun. Angka itu 10 kali lipat dari nilai modal penjaminan yang disuntikkan pemerintah pada akhir 2008 sebesar Rp1,45 triliun.

Porsi modal penjaminan tersebut untuk Askrindo sebesar Rp850 miliar dan Jamkrindo Rp600 miliar. Dalam pelaksanaan penjaminan, Askrindo dan Jamkrindo melakukan pembagian risiko sebesar 60:40.

Tahun ini pemerintah menjanjikan suntikan modal kepada Jamkrindo dan Askrindo Rp2 triliun. Tambahan modal itu dibutuhkan untuk mencapai target penyaluran KUR tahun ini menjadi Rp20 triliun dari semula Rp14 triliun.

Naik kelas

Sementara itu, 106.000 debitur KUR PT Bank Rakyat Indonesia ‘naik kelas’ karena sudah tidak mengakses program tersebut, tetapi memakai fasilitas kredit komersial.

Dirut BRI Sofyan Basir sebelumnya mengatakan sejumlah nasabah tersebut saat ini sudah memakai skema pembiayaan komersial karena dipandang mampu mengangsur kapasitas pinjaman yang lebih besar dibandingkan dengan program KUR.

Beberapa waktu lalu, PT Askrindo dan Perum Jamkrindo membutuhkan suntikan modal dari pemerintah karena giring rasio penjaminan sudah di atas 10 kali. Selain itu, peningkatan kredit bermasalah menjadi ancaman tergerusnya modal perusahaan itu.

Dirut Askrindo Chaerul Bahri mengatakan saat ini giring rasio penjaminan perseroan sudah lebih di atas 10 kali lipat, sehingga tidak sesuai dengan ketentuan pemerintah jika harus meneruskan program penjaminan kredit usaha rakyat.

“Pada akhir tahun lalu saja sudah hampir mencapai 10 kali, dan sekarang ini sudah lebih. Kalau sesuai dengan UU kan giring rasio hanya 10 kali, jadi memang perlu penambahan modal,” ujarnya.

Dirut Jamkrindo Nahid Hudaya membenarkan perlu ada penambahan modal agar penjaminan kredit bagi KUR bisa berjalan. “Ya memang biar optimal penyuntikan modal perlu dilakukan,” paparnya.

Oleh Bambang P. Jatmiko
Bisnis Indonesia

Bookmark and Share

Comments are closed.