Jamkrindo Targetkan Rp27,4 Triliun Penjaminan Kredit 2010
Dana Jamkrindo makin gemuk pascaprogram KUR. Di mana saja dana gemuk itu disimpan? Apa langkah Jamkrindo jika KUR dihentikan?
Perusahaan Umum (Perum) Jamkrindo merupakan salah satu perusahaan umum milik negara yang ditunjuk pemerintah untuk melakukan penjaminan kredit yang dikhususkan bagi usaha kecil dan menengah (UKM).
Pascaadanya program KUR, Jamkrindo tumbuh begitu pesat dengan ekuitas yang terus meningkat hingga Rp1,4 triliun. Karena itu, tak heran jika Jamkrindo menjadi salah satu badan usaha milik negara (BUMN) gemuk yang menjadi incaran bank-bank.
Lalu, di mana dana Jamkrindo diinvestasikan dan bagaimana strategi yang dijalankan Jamkrindo? Apa yang terjadi jika KUR dihentikan mengingat progam tersebut kabarnya sarat dengan unsur politik.
Berikut penuturan Nahid Hudaya, Presiden Direktur Jamkrindo, kepada Dwi Setiawati, Apriyani Kurniasih, dan Budi Urtadi (fotografer) dari infobanknews.com, beberapa waktu lau. Petikannya :
Peran Jamkrindo dalam penjaminan kredit UKM seperti apa?
Jamkrindo awalnya bernama Lembaga Penjaminan Kredit Koperasi. Kami ikut menjamin program pemerintah. Tahun 2000 tidak hanya koperasi yang dijamin, tetapi juga UKM. Dulunya kami juga ada bagi hasil melalui pinjaman, namun itu hanya sampai dengan 2008. Pada Juni 2008 barulah resmi menjadi Jamkrindo.
Berapa ekuitasnya?
Pemegang saham kami 100% pemerintah. Sekarang ini total ekuitas kami sudah Rp1,4 triliun.
Berapa nilai yang sudah dijamin dalam KUR?
Kegitan kami dalam rangka penjaminan KUR waktu itu ada Rp1,45 triliun: Askrindo dapat Rp850 miliar, kami dapat Rp600 miliar. Mudah-mudahan tahun depan KUR digerakkan terus. Berarti tambahan modal kalau disetujui ya ada Rp2 triliun setiap tahun untuk ekspansi KUR.
Kalau program KUR berhenti?
Kita masih ada PMN (penyertaan modal negara) untuk KUR, kalau KUR berhenti. PMN ini masih ada di kami. Ini kami akan gunakan untuk existing karena kalau sesuai dengan pemenko (peraturan menteri koperasi) itu ada giring rasio. Di situ disebutkan untuk kredit produktif itu 10 kali, untuk yang nonproduktif bisa sampai 50 kali.
Bagaimana cara Jamkrindo mengamankan penjaminan untuk kredit yang berisiko tinggi?
Kalau existing itu tergantung kami. Kalau KUR, kami sudah diperintahkan untuk menjamin. Meksi begitu, di situ ada pager-pager yang sudah kami sepakati dengan bank. KUR ini risikonya dibagi dua: 70% dijamin pemerintah, 30% ditanggung bank.
Target untuk 2010?
Pada 2009 (kami) tidak mencapai target, tetapi ke depannya untuk existing itu volumenya sekitar Rp21,9 triliun dan KUR Rp5,5 triliun, sehingga totalnya Rp27,4 triliun. Kalau pemerintah menyuntikkan dana Rp2 triliun lagi, nanti kami revisi lagi.
Strategi 2010 seperti apa?
Pertama, kami akan meningkatkan produk yang existing dengan membuka pasar baru. Kedua, kami akan terus meningkatkan kinerja dalam penjaminan KUR karena dengan adanya ini secara tidak langsung juga dapat meningkatkan existing kami.
Ketiga, sekarang sedang digiatkan untuk penjaminan daerah, LPKD (lembaga penjaminan kredit daerah). Mereka ini tidak kami anggap sebagai pesaing, tetapi sebagai mitra. Jadi, kalau ada volume besar yang masuk, kami bisa jaminkan bersama. Strategi keempat, membuat mereka (nasabah) nyaman.
Bagaimana dengan pengelolaan investasi di Jamkrindo?
Kami hanya ke deposito. Dulu pernah ke KPAI (kontrak pengelolaan aset investasi) sekuritas. Ini semacam kontrak pengelolaan dana. Pas kami masuk terjadi krisis. Penurunan investasi saat itu hampir 30%. Sekarang mulai balik dananya, sudah ada gain-nya, sekitar 25%-an. Jadi, langsung kami tarik dari sana. Sekarang ini kami sudah recovery.
Komposisinya di KPAI sekarang tinggal sekitar Rp40 miliaran. Nah, nanti ke depannya akan kami taruh di deposito semua. Kami nanti mau usulkan lagi supaya boleh jangka panjang, tetapi yang aman, seperti subdebt.
Intervensi pemerintah selama ini sejauh mana?
Selama ini tidak ada campur tangan dari pemerintah. Pemerintah hanya berperan sewaktu kami menyusun RKAP (rencana kerja dan anggaran perusahaan). Pemerintah concern mengenai sustainability dari perusahaan dan target-target yang harus dipenuhi. (*)
sumber : infobanknews.com