<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	>

<channel>
	<title>:: Perum Jamkrindo :: Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia</title>
	<atom:link href="http://www.jamkrindo.com/?feed=rss2" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://www.jamkrindo.com</link>
	<description>Just another WordPress weblog</description>
	<pubDate>Thu, 12 Aug 2010 00:52:40 +0000</pubDate>
	<generator>http://wordpress.org/?v=2.5.1</generator>
	<language>en</language>
			<item>
		<title>Pengumuman Lelang</title>
		<link>http://www.jamkrindo.com/?p=105</link>
		<comments>http://www.jamkrindo.com/?p=105#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 10 Aug 2010 04:21:02 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.jamkrindo.com/?p=105</guid>
		<description><![CDATA[
Perum Jaminan Kredit Indonesia, yang berkedudukan di Gd. Jamkrindo, Jl. Angkasa Blok B9/Kav.6 Kemayoran Jakarta Pusat, akan melaksanakan pekerjaan:
Pengadaan Software Berlisensi Microsoft di Perum Jamkrindo
Persyaratan peserta lelang antara lain:

Berpengalaman dalam bidang pengadaan software microsoft;
Telah memenuhi kewajiban pajak;
Tidak sedang pailit;
Memiliki sumberdaya yang sesuai dengan pekerjaan;
Alamat Perusahaan jelas dan dapat dijangkau pos

Pendaftaran/pengambilan dokumen:
Tempat:
Panitia Pengadaan Software Berlisensi Microsoft.
Up. [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><span style="text-decoration: underline;"><strong></strong></span></p>
<p>Perum Jaminan Kredit Indonesia, yang berkedudukan di Gd. Jamkrindo, Jl. Angkasa Blok B9/Kav.6 Kemayoran Jakarta Pusat, akan melaksanakan pekerjaan:</p>
<p style="text-align: center;"><strong>Pengadaan Software Berlisensi Microsoft di Perum Jamkrindo</strong></p>
<p>Persyaratan peserta lelang antara lain:</p>
<ol>
<li>Berpengalaman dalam bidang pengadaan software microsoft;</li>
<li>Telah memenuhi kewajiban pajak;</li>
<li>Tidak sedang pailit;</li>
<li>Memiliki sumberdaya yang sesuai dengan pekerjaan;</li>
<li>Alamat Perusahaan jelas dan dapat dijangkau pos</li>
</ol>
<p>Pendaftaran/pengambilan dokumen:</p>
<p><em>Tempat:</em><br />
Panitia Pengadaan Software Berlisensi Microsoft.<br />
Up. Divisi Umum Perum Jamkrindo<br />
Gd. Jamkrindo Lt.2, Jl. Angkasa Blok B9 / Kav.6, Jakarta Pusat</p>
<p><em>Waktu:</em><br />
Tanggal 10 s/d 16 Agustus 2010<br />
Jam 09.00 - 12.00 WIB</p>
<p>Pendaftaran membawa:</p>
<ul>
<li>Fotokopi kartu identitas (pendaftaran dan pemberi kuasa)</li>
<li>Surat Kuasa dari Perusahaan</li>
<li>Fotokopi Akte Pendirian Perusahaan</li>
<li>Fotokopi SIUP</li>
<li>Fotokopi NPWP</li>
</ul>
<p>Untuk informasi dan persyaratan pendaftaran selengkapnya dapat menghubungi tempat pendaftaran tersebut di atas.</p>
<p>Softcopy Pengumuman Lelang ini dapat didownload di <a title="Pengumuman Lelang" href="http://www.jamkrindo.com/pic/2010/Pengumuman%20Lelang.JPG" target="_blank">sini</a></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.jamkrindo.com/?feed=rss2&amp;p=105</wfw:commentRss>
		</item>
		<item>
		<title>BUMN dan Keterbukaan Informasi</title>
		<link>http://www.jamkrindo.com/?p=104</link>
		<comments>http://www.jamkrindo.com/?p=104#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 01 Jun 2010 08:43:24 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.jamkrindo.com/?p=104</guid>
		<description><![CDATA[Softcopy BUMN dan Keterbukaan Informasi dalam Implementasi UU No 14 Tahun 2008 dapat di download disini
]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Softcopy <strong>BUMN dan Keterbukaan Informasi dalam Implementasi UU No 14 Tahun 2008 </strong>dapat di download <a title="BUMN dan Keterbukaan Informasi dalam Implementasi UU No. 14 Tahun 2008" href="wp-content/uploads/pdf/BUMN_dan_Keterbukaan_Informasi.pdf" target="_blank">disini</a></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.jamkrindo.com/?feed=rss2&amp;p=104</wfw:commentRss>
		</item>
		<item>
		<title>UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP)</title>
		<link>http://www.jamkrindo.com/?p=103</link>
		<comments>http://www.jamkrindo.com/?p=103#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 23 Apr 2010 12:58:50 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.jamkrindo.com/?p=103</guid>
		<description><![CDATA[Softcopy UNDANG‐UNDANG NO. 14/2008 tentang KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK  (KIP) dapat di download disini
]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: left;">Softcopy <strong>UNDANG‐UNDANG NO. 14/2008 </strong>tentang<strong> KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK  (KIP)</strong> dapat di download <a title="Keterbukaan Informasi Publik" href="wp-content/uploads/pdf/Keterbukaan_Informasi_Publik.pdf" target="_blank">disini</a></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.jamkrindo.com/?feed=rss2&amp;p=103</wfw:commentRss>
		</item>
		<item>
		<title>[Infobank] Penjaminan Jamkrindo, Kunci UMKMK Menuju Sukses</title>
		<link>http://www.jamkrindo.com/?p=102</link>
		<comments>http://www.jamkrindo.com/?p=102#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 18 Feb 2010 09:05:11 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[berita]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.jamkrindo.com/?p=102</guid>
		<description><![CDATA[

Strategi bisnisnya semakin dipertajam demi meraih hasil yang menguntungkan. Idealismenya untuk memberdayakan UMKMK yang feasible namun belum bankable, diwujudkan misalnya dengan membuka pasar-pasar baru dan menggancang sinergi saling menguntungkan.
Sebagai perusahaan yang ditunjuk melaksanakan kebijakan pembangunan nasional melalui peningkatan dukungan bagi Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi (UMKMK) agar mampu berperan secara efektif dalam menunjang struktur [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong></strong></p>
<p style="text-align: center;"><img src="/pic/2010/0218/nahid.JPG" alt="Nahid Hudaya - Direktur Utama" width="152" height="202" /></p>
<p><strong>Strategi bisnisnya semakin dipertajam demi meraih hasil yang menguntungkan. Idealismenya untuk memberdayakan UMKMK yang feasible namun belum bankable, diwujudkan misalnya dengan membuka pasar-pasar baru dan menggancang sinergi saling menguntungkan.</strong></p>
<p>Sebagai perusahaan yang ditunjuk melaksanakan kebijakan pembangunan nasional melalui peningkatan dukungan bagi Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi (UMKMK) agar mampu berperan secara efektif dalam menunjang struktur perekonomian nasional yang tangguh, sehat, dan efi sien, maka Perum Jamkrindo (Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia) lebih memfokuskan diri melaksanakan  egiatan penjaminan kredit bagi UMKMK. Dengan visi dan misinya, Jamkrindo bertekad mempermudah UMKMK mengakses sumber pembiayaan baik dari perbankan maupun kreditur lainnya.</p>
<p><span id="more-102"></span></p>
<p style="text-align: center;"><img style="vertical-align: middle;" src="/pic/2010/0218/direksi.JPG" alt="[ki-ka] : Victor Hutapea (Direktur Keuangan), Nahid Hudaya (Direktur Utama), Nanang Waskito (Direktur Penjaminan), Bakti Prasetyo (Direktur Pengembangan)" width="443" height="370" /></p>
<p>Dalam   perjalanannya, Jamkrindo yang saat ini memiliki 11 Kantor Cabang dan 6 Kantor Anak Cabang yang  melayani UMKMK di seluruh Indonesia ini memiliki  ciri yang menjadikannya mampu berdiri tegak hingga  menginjak usia ke-28 tahun. Selama itu pun, perusahaan yang sangat berpengalaman dalam bidang  penjaminan kredit ini selalu berkomitmen untuk menghasilkan produk yang compatible (cocok) dengan  skema kredit UMKMK dengan tarif Imbal Jasa Penjaminan (IJP) yang kompetitif serta service level yang prima, yang dilakukan melalui kerjasama dengan lebih dari 65 mitra usaha yang terdiri dari Bank Nasional, Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan Bank Swasta Nasional termasuk perbankan dan unit- unit Syariah serta kreditur lainnya.</p>
<p>Kinerja Jamkrindo terus menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun. Hal tersebut digambarkan dari beberapa indikator utama, diantaranya jumlah pendapatan, laba, ekuitas dan asset yang terus meningkat tajam dalam tiga tahun terakhir. Total laba bersih setelah pajak yang dihasilkan dalam tiga tahun terakhir mencatat Rp 33,6 miliar pada 2006 dan meningkat menjadi Rp 58,6 miliar pada 2007 atau mengalami peningkatan sebesar 74,4%, dan menjadi Rp 133,8 miliar pada 2008 atau meningkat 128,3%. Sedangkan asset perusahaan tiga tahun berturut-turut adalah Rp 442,1 miliar (2006), Rp 1.125,9 miliar (2007) dan menjadi Rp 1.267,2 miliar di tahun 2008.</p>
<p>Selama tahun 2009 sampai dengan November 2009, total kredit yang dijamin Perum Jamkrindo termasuk penjaminan KUR mencapai Rp 22,3 triliun atau telah mencapai 83,5% dari Target RKAP 2009 sebesar Rp 26,7 triliun. Sedangkan total outstanding kredit yang dijamin hingga November 2009, sebesar Rp 68,86 triliun. Sementara itu total penerimaan Imbal Jasa Penjaminan (IJP) mencapai Rp 249,8 miliar atau 78,7% dari Target 2009 sebesar Rp 317,3 miliar, dan laba sebelum Pajak (EBT) per Nopember 2009 diperkirakan sebesar Rp 144,1 miliar atau mencapai 119,9% dari target laba RKAP 2009 sebesar Rp 120,2 miliar.</p>
<p>Berkat upaya maksimal dari setiap lini di perusahaan, selama ini Jamkrindo berhasil meraih penghargaan dari berbagai jenis penganugerahan, antara lain padatahun 2009 untuk kedua kalinya Perum Jamkrindo mendapatkan penghargaan Best Syariah 2009 untuk kategori khusus Penjaminan Pembiayaan dari Majalah Investor.</p>
<p><strong>Ekspansi dan Strategi Bisnis<br />
</strong>Seiring dengan tuntutan pasar dan perkembangan lingkungan usaha yang cepat, Jamkrindo terus merespon kondisi tersebut. Beberapa pengembangan yang telah dilakukan diantaranya adalah pembukaan Divisi Penjaminan Syariah yang dioperasikan melalui Sharia Authority Channeling di seluruh Kantor Cabang dan Anak Cabang Perum Jamkrindo. “Artinya, unit bisnis syariah belum dipisahkan. Divisi Penjaminan (Kafalah) Syariah Perum Jamkrindo ini mengerjakan segala hal berkaitan dengan syariah, dan memiliki pembukuan terpisah dengan yang konvensional. Kami menjalankan usaha Kafalah Pembiayaan dengan asas Kemanfaatan, Selektivitas dan Kehatihatian. Sehingga tak berlebihan bila untuk syariah ini kami mengedepankan motto Kunci Berkah Dalam Muamalah,” jelas Direktur Utama Perum Jamkrindo, Nahid Hudaya.</p>
<p>Disamping itu, pada tahun 2007, Pemerintah menerbitkan Inpres No. 6 Tahun 2007 tentang Kebijakan Percepatan Pengembangan Sektor Riil dan Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dimana untuk mempermudah UMKMK sektor produktif yang kesulitan mengakses sumber pembiayaan, Pemerintah mengeluarkan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Perum Jamkrindo merupakan salah satu Lembaga Penjamin Kredit yang dipercaya untuk menjamin skim KUR tersebut bekerjasama dengan enam bank penyalur KUR yaitu BRI, Bank Mandiri, BNI, BTN, Bukopin dan BSM.</p>
<p style="text-align: left;">Menghadapi tahun 2010, Jamkrindo tetap optimis mampu mencapai target RKAP dengan pertimbangan bahwa antara lain: Pemerintah telah memberikan stimulus untuk menggerakkan sector ekonomi khususnya kepada UMKMK melalui penyediaan fasilitas kredit KUR, adanya kecenderungan perbankan untuk tetap melakukan ekspansi kredit kepada UMKM dan masih terdapat pasar potensial baik UMKMK maupun Perbankan yang belum terlayani oleh Jamkrindo.</p>
<p style="text-align: left;">Namun demikian, perusahaan tetap perlu mempertimbangkan berbagai kondisi yang bisa saja terjadi diluar dugaan. Salah satunya adalah antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya peningkatan rasio Non Performing Loan (NPL) atas kredit yang dijamin. Untuk mengatasi ini, Perum Jamkrindo terus bekerjasama dengan Bank untuk melakukan berbagai upaya restrukturisasi kredit agar nasabah tidak terbebani kewajiban di luar kemampuannya, selain upaya pengembangan Manajemen Risiko melalui Enterprise Risk Management di Jamkrindo sejak tahun 2009.</p>
<p style="text-align: left;">Seiring dengan perkembangan kebutuhan perbankan dan nasabah UMKMK, maka saat ini dan ke depan Perum Jamkrindo juga melengkapi keunggulan produknya dengan penjaminan risiko kemacetan kredit termasuk karena alasan kematian Terjamin UMKMK melaluikerjasama dengan beberapa mitra perusahaan asuransi jiwa, serta keunggulan lain melalui kemitraan dengan perusahaan asuransi lainnya, selain tetap memperluas kerjasama dengan mitra kerja Non Bank yang menyalurkan kredit/pembiayaan kepada UMKMK.</p>
<p style="text-align: left;">Karenanya, tak berlebihan bila pada 2010 ini, Jamkrindo bertekad untuk mempererat kerjasama dengan banyak pihak termasuk Bank Pembangunan Daerah (BPD). “Hal ini penting, karena dengan hubungan yang semakin baik, maka akan bisa memberi kesamaan pandang dan persepsi, sehingga BPD pun makin merasa comfortable  bersinergi dengan kami. Misalnya, dengan menghilangkan friksi tentang pembayaran klaim. Ini perlu pemahaman bersama, mengingat (bisnis) penjaminan itu sifatnya conditional dimana harus memenuhi  segala persyaratan yang telah disepakati bersama,” urainya sembari menyebut kerjasama Jamkrindo dengan BPD Seluruh Indonesia yang diharapkan dapat memberdayakan kepentingan UMKMK yang sebetulnya feasible dalam mengakses sumber pembiayaan melalui BPD, namun belum bankable dalam hal penyediaan agunan.</p>
<p style="text-align: left;">Sedangkan target bisnis pada tahun ini, menurut Nahid, pihaknya berupaya untuk mencapai hasil kinerja yang lebih baik lagi dibanding 2009, yang kurang mencapai target. Pada 2010 ini, Jamkrindo menargetkan volume penjaminan untuk yang existing mencapai Rp 21,9 triliun, dan penjaminan KUR sebesar Rp 5,5 triliun. Sehingga total penjaminan Jamkrindo adalah Rp 27,4 triliun. “Bisa jadi target ini berubah lagi, bila pemerintah menyuntikkan kembali dana KUR. Karena pada intinya, penjaminan adalah ‘pelengkap’ kredit. Kalau Bank-nya tidak memberikan kredit, maka ‘pelengkap’nya pun tidak akan muncul,” tuturnya seraya menyebut bahwa Jamkrindo tercatat sebagai anggota Asian Credit Supplementation Institution Confederation (ACSIC), sebuah asosiasi lembaga penjaminan kredit di Asia.</p>
<p style="text-align: left;">Dengan target bisnis 2010 yang makin bertambah, Jamkrindo lantas menggancang spirit usaha sedari awal. Strategi bisnis ini dimaksudkan supaya terjadi perbaikan dan peningkatan atas apa yang telah dicapai tahun sebelumnya. Diantaranya, dengan meningkatkan aneka produk untuk penjaminan existing (non KUR).</p>
<p style="text-align: left;">“Kami juga akan membuka pasar-pasar baru, khususnya bagi mereka yang belum bermitra dengan Jamkrindo. Misalnya dengan lembaga-lembaga keuangan dan juga bank-bank syariah yang baru. Kita akan langsung otomatis meng-approach untuk bersinergi. Apalagi, kitalah satusatunya perusahaan penjaminan syariah, dimana sejak September 2006, Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) telah merekomendir pendirian Divisi Penjaminan Syariah Perum Jamkrindo. Dengan begitu, langkah kami dalam bekerjasama dengan Perbankan Syariah dan Lembaga Keuangan Syariah lainnya menjadi kian mantap,” jelas Nahid.</p>
<p style="text-align: left;">Strategi lain, kata Nahid, berkaitan dengan KUR. “Kami berharap, dengan kepercayaan pemerintah melalui penugasan untuk menjamin KUR, maka Jamkrindo juga dapat terus meningkatkan kinerja penjaminan KUR tersebut, sekaligus meningkatkan kinerja penjaminan non- KUR. Karena, terus terang saja, penjaminan kami dalam pandangan Bank-Bank BUMN itu masih dianggap ‘kecil’ bila dibandingkan nilai kredit yang dikucurkan perbankan bagi UMKMK. dengan KUR, mulailah kami menunjukkan bahwa penjaminan Jamkrindo sebenarnya lumayan besar,” ungkapnya sembari bertekad untuk meningkatkan pula produk eksisting perusahaan.</p>
<p style="text-align: left;">Nahid menambahkan, pihaknya akan coba melakukan sinergi dengan LPKD (Lembaga Penjaminan Kredit Daerah). “Apalagi saat ini pemerintah tengah menggalakkan penjaminan kredit di daerah, melalui LPKD. Karenanya, kami berpikir untuk tidak menganggap kehadiran dan keberadaan mereka sebagai pesaing, melainkan justru sebagai mitra, dan bersinergi dengan menjadikannya semacam ‘co’. Pola kemitraannya, sama seperti yang telah kita lakukan&#8212;yakni mengadakan semacam ‘co’&#8212;denganperusahaan-perusahaan asuransi (termasuk asuransi jiwa),” serunya.</p>
<p style="text-align: left;">“Kita sudah melakukannya dengan LPKD Jawa Timur. Ini membuktikan keseriusan kita melakukan sinergi usaha. Sebab, sebenarnya kami baru ‘memakan’ pangsa yang kecil dan begitu banyak&#8212; termasuk pangsa pasarnya LPKD&#8212;yang kemudian akan di-arrange bersama menjadi semacam ‘co’ itu tadi,” imbuhnya.</p>
<p style="text-align: left;">Hal yang sama, jelas Nahid, dilakukan pula dengan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asuransi Kredit Ekspor Indonesia (ASEI) Persero, dimana kerjasama yang terjalin merupakan sinergi BUMN. “Meski sebenarnya, bisa saja kami anggap mereka sebagai pesaing, namun sekaligus sebagai mitra kerja. Yang penting, bagaimana kita lihat sisi positifnya. Kalau mereka kita anggap sebagai competitor, hendaknya ini demi merangsang energy bekerja. Sedangkan kalau dianggap sebagai mitra, maka sinerginya harus saling menguntungkan. Bukankah tujuan kita sama, yakni memberdayakan UMKMK,” ujarnya.</p>
<p style="text-align: left;">Sinergi yang akan dijalin pada dasarnya akan berpijak pada masing-masing keahlian perusahaan. Dalam hal ini Jamkrindo yang memiliki kompetensi dalam pemberian jasa penjaminan kredit bagi pengusaha UMKMK melalui produk-produknya yakni Penjaminan Kredit Mikro, Umum (Komersial), Multiguna, Konstruksi/Pengadaan Barang &amp; Jasa, Kontra Bank Garansi dan PenjaminanDistribusi. Mitra sinergi juga memiliki kompetensi khusus dalam bidangnya, sehingga sinergi antar produk diharapkan akan saling menguntungkan dan member manfaat lebih besar.</p>
<p style="text-align: left;">Strategi lain yang akan dikembangkan adalah mengusahakan secara konsisten untuk membuat pihak perbankan merasa nyaman bekerjasama dan bersinergi dengan Jamkrindo. “Perbankan itu dapat merasa nyaman dengan kita, bila setiap terjadi klaim, kita segera membayarnya, selama klaim tersebut memang laik bayar.</p>
<p style="text-align: left;">Yang pasti, motto Jamkrindo yakni Kunci UMKMK Menuju Sukses makin bergaung. Semangat dan idealisme Perum Jamkrindo untuk memberdayakan UMKMK semakin hari memang kian terbukti.</p>
<p style="text-align: left;">sumber: Majalah Infobank</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.jamkrindo.com/?feed=rss2&amp;p=102</wfw:commentRss>
		</item>
		<item>
		<title>Jamkrindo Targetkan Rp27,4 Triliun Penjaminan Kredit 2010</title>
		<link>http://www.jamkrindo.com/?p=101</link>
		<comments>http://www.jamkrindo.com/?p=101#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 16 Feb 2010 09:15:15 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[berita]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.jamkrindo.com/?p=101</guid>
		<description><![CDATA[Dana Jamkrindo makin gemuk pascaprogram KUR. Di mana saja dana gemuk itu disimpan? Apa langkah Jamkrindo jika KUR dihentikan?
Perusahaan Umum (Perum) Jamkrindo merupakan salah satu perusahaan umum milik negara yang ditunjuk pemerintah untuk melakukan penjaminan kredit yang dikhususkan bagi usaha kecil dan menengah (UKM).
Pascaadanya program KUR, Jamkrindo tumbuh begitu pesat dengan ekuitas yang terus meningkat [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Dana Jamkrindo makin gemuk pascaprogram KUR. Di mana saja dana gemuk itu disimpan? Apa langkah Jamkrindo jika KUR dihentikan?</strong></p>
<p>Perusahaan Umum (Perum) Jamkrindo merupakan salah satu perusahaan umum milik negara yang ditunjuk pemerintah untuk melakukan penjaminan kredit yang dikhususkan bagi usaha kecil dan menengah (UKM).</p>
<p>Pascaadanya program KUR, Jamkrindo tumbuh begitu pesat dengan ekuitas yang terus meningkat hingga Rp1,4 triliun. Karena itu, tak heran jika Jamkrindo menjadi salah satu badan usaha milik negara (BUMN) gemuk yang menjadi incaran bank-bank.</p>
<p>Lalu, di mana dana Jamkrindo diinvestasikan dan bagaimana strategi yang dijalankan Jamkrindo? Apa yang terjadi jika KUR dihentikan mengingat progam tersebut kabarnya sarat dengan unsur politik.</p>
<p>Berikut penuturan Nahid Hudaya, Presiden Direktur Jamkrindo, kepada Dwi Setiawati, Apriyani Kurniasih, dan Budi Urtadi (<em>fotografer</em>) dari <strong>infobanknews.com</strong>, beberapa waktu lau. Petikannya :</p>
<p><span id="more-101"></span></p>
<p><strong>Peran Jamkrindo dalam penjaminan kredit UKM seperti apa?</strong></p>
<p>Jamkrindo awalnya bernama Lembaga Penjaminan Kredit Koperasi. Kami ikut menjamin program pemerintah. Tahun 2000 tidak hanya koperasi yang dijamin, tetapi juga UKM. Dulunya kami juga ada bagi hasil melalui pinjaman, namun itu hanya sampai dengan 2008. Pada Juni 2008 barulah resmi menjadi Jamkrindo.</p>
<p><strong>Berapa ekuitasnya?</strong></p>
<p>Pemegang saham kami 100% pemerintah. Sekarang ini total ekuitas kami sudah Rp1,4 triliun.</p>
<p><strong>Berapa nilai yang sudah dijamin dalam KUR?</strong></p>
<p>Kegitan kami dalam rangka penjaminan KUR waktu itu ada Rp1,45 triliun: Askrindo dapat Rp850 miliar, kami dapat Rp600 miliar. Mudah-mudahan tahun depan KUR digerakkan terus. Berarti tambahan modal kalau disetujui ya ada Rp2 triliun setiap tahun untuk ekspansi KUR.</p>
<p><strong>Kalau program KUR berhenti?</strong></p>
<p>Kita masih ada PMN (penyertaan modal negara) untuk KUR, kalau KUR berhenti. PMN ini masih ada di kami. Ini kami akan gunakan untuk <em>existing </em>karena kalau sesuai dengan pemenko (peraturan menteri koperasi) itu ada giring rasio. Di situ disebutkan untuk kredit produktif itu 10 kali, untuk yang nonproduktif bisa sampai 50 kali.</p>
<p><strong>Bagaimana cara Jamkrindo mengamankan penjaminan untuk kredit yang berisiko tinggi?</strong></p>
<p>Kalau <em>existing </em>itu tergantung kami. Kalau KUR, kami sudah diperintahkan untuk menjamin. Meksi begitu, di situ ada pager-pager yang sudah kami sepakati dengan bank. KUR ini risikonya dibagi dua: 70% dijamin pemerintah, 30% ditanggung bank.</p>
<p><strong>Target untuk 2010?</strong></p>
<p>Pada 2009 (kami) tidak mencapai target, tetapi ke depannya untuk <em>existing </em>itu volumenya sekitar Rp21,9 triliun dan KUR Rp5,5 triliun, sehingga totalnya Rp27,4 triliun. Kalau pemerintah menyuntikkan dana Rp2 triliun lagi, nanti kami revisi lagi.</p>
<p><strong>Strategi 2010 seperti apa?</strong></p>
<p>Pertama, kami akan meningkatkan produk yang <em>existing </em>dengan membuka pasar baru. Kedua, kami akan terus meningkatkan kinerja dalam penjaminan KUR karena dengan adanya ini secara tidak langsung juga dapat meningkatkan <em>existing </em>kami.</p>
<p>Ketiga, sekarang sedang digiatkan untuk penjaminan daerah, LPKD (lembaga penjaminan kredit daerah). Mereka ini tidak kami anggap sebagai pesaing, tetapi sebagai mitra. Jadi, kalau ada volume besar yang masuk, kami bisa jaminkan bersama. Strategi keempat, membuat mereka (nasabah) nyaman.</p>
<p><strong>Bagaimana dengan pengelolaan investasi di Jamkrindo?</strong></p>
<p>Kami hanya ke deposito. Dulu pernah ke KPAI (kontrak pengelolaan aset investasi) sekuritas. Ini semacam kontrak pengelolaan dana. Pas kami masuk terjadi krisis. Penurunan investasi saat itu hampir 30%. Sekarang mulai balik dananya, sudah ada gain-nya, sekitar 25%-an. Jadi, langsung kami tarik dari sana. Sekarang ini kami sudah <em>recovery</em>.</p>
<p>Komposisinya di KPAI sekarang tinggal sekitar Rp40 miliaran. Nah, nanti ke depannya akan kami taruh di deposito semua. Kami nanti mau usulkan lagi supaya boleh jangka panjang, tetapi yang aman, seperti <em>subdebt</em>.</p>
<p><strong>Intervensi pemerintah selama ini sejauh mana?</strong></p>
<p>Selama ini tidak ada campur tangan dari pemerintah. Pemerintah hanya berperan sewaktu kami menyusun RKAP (rencana kerja dan anggaran perusahaan). Pemerintah <em>concern </em>mengenai sustainability dari perusahaan dan target-target yang harus dipenuhi. (*)</p>
<p>sumber : <a href="http://infobanknews.com/index.php?mib=mib_news.detail&amp;id=1605"> infobanknews.com</a></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.jamkrindo.com/?feed=rss2&amp;p=101</wfw:commentRss>
		</item>
		<item>
		<title>Fatwa Penjaminan Syariah (pdf)</title>
		<link>http://www.jamkrindo.com/?p=100</link>
		<comments>http://www.jamkrindo.com/?p=100#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 12 Jan 2010 04:33:42 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[sofcopy]]></category>

		<category><![CDATA[syariah]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.jamkrindo.com/?p=100</guid>
		<description><![CDATA[softcopy FATWA DEWAN SYARI’AH NASIONAL Nomor: 74/DSN-MUI/I/2009
Tentang PENJAMINAN SYARIAH dapat di download disini
]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>softcopy <strong>FATWA DEWAN SYARI’AH NASIONAL Nomor: 74/DSN-MUI/I/2009</strong><br />
Tentang <strong>PENJAMINAN SYARIAH</strong> dapat di download <a title="fatwa penjaminan syariah" href="wp-content/uploads/pdf/penjaminan_syariah.pdf">disini</a></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.jamkrindo.com/?feed=rss2&amp;p=100</wfw:commentRss>
		</item>
		<item>
		<title>Pembaharuan Perjanjian Kerjasama Dengan Bank BPD Kalsel</title>
		<link>http://www.jamkrindo.com/?p=99</link>
		<comments>http://www.jamkrindo.com/?p=99#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 06 Jan 2010 02:55:36 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.jamkrindo.com/?p=99</guid>
		<description><![CDATA[Setelah kerjasama antara Perum Jamkrindo dengan BPD Kalsel berjalan hampir 2 tahun sejak pembukaan Kantor Perwakilan di Banjarmasin pada bulan Januari 2008, kedua pihak kemudian sepakat untuk melakukan pembaharuan Perjanjian Kerjasama (PKS) yang ada, sebagai upaya rangka menyesuaikan regulasi yang ada. Penandatanganan Pembaharuan PKS dilaksanakan pada 30 Oktober 2009 di Surabaya. Dalam kesempakatan tersebut dihadiri [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Setelah kerjasama antara Perum Jamkrindo dengan BPD Kalsel berjalan hampir 2 tahun sejak pembukaan Kantor Perwakilan di Banjarmasin pada bulan Januari 2008, kedua pihak kemudian sepakat untuk melakukan pembaharuan Perjanjian Kerjasama (PKS) yang ada, sebagai upaya rangka menyesuaikan regulasi yang ada. Penandatanganan Pembaharuan PKS dilaksanakan pada 30 Oktober 2009 di Surabaya. Dalam kesempakatan tersebut dihadiri oleh Direksi dan Kepala Divisi kedua belah pihak, Kepala Perum Jamkrino Cabang Samarinda dan Surabaya serta Kepala KAC Banjarmasin.</p>
<p><img src="/pic/2010/mou-kalsel.jpg" alt="" width="512" height="346" /></p>
<p>Direksi Perum Jamkrindo yang hadir dalam acara tersebut adalah Bapak Nahid Hudaya, Bapak nanang Waskito dan Bapak Bakti Prasetyo. Sedangkan Direksi BPD kalsel yang hadir adalah Direktur Utama, Bapak Juni Rif&#8217;at, Direktur Pemasaran Bapak Aspulani, Direktur Kepatuhan    Bapak Fachry Saifudin dan Direktur Umum Bapak Irfan.</p>
<p>Beberapa PKS yang dilakukan pembaharuan adalah Perjanjian Penjaminan Kredit (P2K), Perjanjian Khusus (PK) Kredit Multiguna, PK Kredit Konstruksi, PK Kredit Mikro dan Kecil.</p>
<p>Dalam sambutan masing-masing, Dirut Perum Jamkrindo dan Dirut BPD Kalsel menyambut baik penandatanganan dimaksud sehingga kepentingan kedua belah pihak dapat diakomodir.  Kedua pucuk pimpinan tersebut juga berharap kerjasama penjaminan kredit dapat lebih ditingkatkan lagi pasca penandatanganan dimaksud, sehingga kepentingan Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi (UMKMK) yang sebetulnya feasible dalam mengakses sumber pembiayaan melalaui BPD Kalsel namun belum bankable dalam hal penyediaan agunan dapat diatasi (Suwarsito-Banjarmasin).</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.jamkrindo.com/?feed=rss2&amp;p=99</wfw:commentRss>
		</item>
		<item>
		<title>Penandatanganan MOU Perum Jamkrindo dengan PNM</title>
		<link>http://www.jamkrindo.com/?p=98</link>
		<comments>http://www.jamkrindo.com/?p=98#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 06 Jan 2010 02:45:31 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[kerjasama]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.jamkrindo.com/?p=98</guid>
		<description><![CDATA[
Dalam upaya meningkatkan kerjasama penjaminan kredit khususnya dengan Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB), maka pada tanggal 26 Agustus 2009 telah dilakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama (Memorandum of Understanding) antara Perum Jamkrindo dengan PT Perusahaan Nasional Madani (Persero).  Lingkup kesepahaman tersebut meliputi pemberian jasa penjaminan kredit Jamkrindo atas pembiayaan PT PNM bagi UMKMK baik dengan pola [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><img src="/pic/2010/mou-pnm.jpg" alt="mou dengan PNM" width="512" height="346" /></p>
<p>Dalam upaya meningkatkan kerjasama penjaminan kredit khususnya dengan Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB), maka pada tanggal 26 Agustus 2009 telah dilakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama (Memorandum of Understanding) antara Perum Jamkrindo dengan PT Perusahaan Nasional Madani (Persero).  Lingkup kesepahaman tersebut meliputi pemberian jasa penjaminan kredit Jamkrindo atas pembiayaan PT PNM bagi UMKMK baik dengan pola konvensional maupun syariah. Secara lebih rinci dalam MOU tersebut disepakati adanya pemberian jaminan terhadap pemenuhan kewajiban finansial UMKMK penerima kredit atas kemacetan kredit termasuk yang disebabkan karena risiko kematian untuk Kredit Mikro dan jenis kredit umum lainnya.</p>
<p>Acara yang berlangsung hangat tersebut dihadiri oleh Direksi kedua instansi, dan penandatangan MOU dilakukan oleh Bapak Nahid Hudaya dan Bapak Parman Nataatmadja masing-masing sebagai Direktur Utama Jamkrindo dan PNM, didampingi oleh Direktur yang membidangi yaitu Bapak Nanang Waskito dan Bapak Tri Susilo.<br />
MOU yang telah ditandatangani tersebut segera akan ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerjasama yang saling mengikat kedua belah pihak, dimana pada kesempatan pertama akan dilakukan untuk penjaminan Kredit Mikro dengan mekanisme otomatis bersyarat s.d Rp 250 juta</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.jamkrindo.com/?feed=rss2&amp;p=98</wfw:commentRss>
		</item>
		<item>
		<title>SINERGI ANTARA PERUM JAMKRINDO dan PT ASEI (Persero)</title>
		<link>http://www.jamkrindo.com/?p=97</link>
		<comments>http://www.jamkrindo.com/?p=97#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 06 Jan 2010 02:09:53 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[kerjasama]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.jamkrindo.com/?p=97</guid>
		<description><![CDATA[
Sebagai perusahaan milik negara yang masing-masing memiliki kompetensi di bidangnya, maka Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia (Perum Jamkrindo) dan PT Asuransi Kredit Ekspor Indonesia (PT ASEI) menandatangani Nota Kesepahaman Bersama atau Memorandum of Understanding (MOU) pada Rabu, 30 Desember 2009 berlangsung di Ruang Rapat Penjaminan, Gedung Jamkrindo Kemayoran Jakarta.
Nota Kesepahaman Bersama antara 2 (dua) BUMN [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><img src="http://www.jamkrindo.com/pic/2010/mou-asei.jpg" alt="mou dengan ASEI" /></p>
<p>Sebagai perusahaan milik negara yang masing-masing memiliki kompetensi di bidangnya, maka Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia (Perum Jamkrindo) dan PT Asuransi Kredit Ekspor Indonesia (PT ASEI) menandatangani Nota Kesepahaman Bersama atau Memorandum of Understanding (MOU) pada Rabu, 30 Desember 2009 berlangsung di Ruang Rapat Penjaminan, Gedung Jamkrindo Kemayoran Jakarta.</p>
<p>Nota Kesepahaman Bersama antara 2 (dua) BUMN ini pada dasarnya adalah SINERGI BUMN yang merupakan titik awal penyusunan konsep kerjasama para pihak pada kesempatan pertama.  Selanjutnya kerjasama yang akan terjalin diharapkan dapat meningkatkan kinerja masing-masing perusahaan  serta menjadi sumbangan nyata kedua BUMN dalam mendukung pertumbuhan perekonomian nasional, khususnya dari sisi pemberian dukungan akses pembiayaan bagi pelaku usaha Mikro Kecil Menengah dan Koperasi (UMKMK).<br />
<span id="more-97"></span><br />
Sinergi yang akan dijalin pada dasarnya akan berpijak pada masing-masing keahlian perusahaan. Dalam hal ini Perum Jamkrindo yang memiliki kekhususan dalam pemberian jasa penjaminan kredit bagi pengusaha Mikro Kecil Menengah dan Koperasi (UMKMK) melalui produk-produk antara lain Penjaminan Kredit Mikro, Umum (Komersial), Multiguna, Konstruksi/Pengadaan Barang &amp; Jasa, Penjaminan Bank Garansi, dan PT ASEI yang memiliki kekhususan dalam mendukung pengembangan ekspor non-migas melalui produk-produk antara lain Asuransi Ekspor, Asuransi Kredit dan Asuransi Umum, selanjutnya akan menggali kemungkinan sinergi produk-produk para pihak g melalui joint product atau sinergi lainnya yang saling menguntungkan dan memberi manfaat lebih besar.</p>
<p>Untuk keterangan lebih lanjut dapat menghubungi:</p>
<p><strong>Perum Jamkrindo</strong> <strong>PT Asuransi Ekspor Indonesia (Persero)</strong><br />
Gedung Jamkrindo                           Menara Kadin Indonesia Bld 22nd floor<br />
Jl. Angkasa Blok B9 Kav 6                 Jl. HR Rasuna Said Blok X-5 Kav 2-3<br />
Kemayoran, Jakarta 10620                Jakarta 12950<br />
Telp    : 021-6540335                      Telp    : 021-57903535<br />
Fax     : 021-6540348/44                Fax    : 021-57904031<br />
Website: www.jamkrindo.com          Website : <a href="http://www.asei.co.id ">www.asei.co.id </a></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.jamkrindo.com/?feed=rss2&amp;p=97</wfw:commentRss>
		</item>
		<item>
		<title>BUMN usul 5% kredit macet KUR dihapus per tahun</title>
		<link>http://www.jamkrindo.com/?p=89</link>
		<comments>http://www.jamkrindo.com/?p=89#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 28 Jun 2009 16:33:19 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[Kredit Usaha Rakyat]]></category>

		<category><![CDATA[berita]]></category>

		<category><![CDATA[perkuatan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.jamkrindo.com/?p=89</guid>
		<description><![CDATA[JAKARTA: Kementerian BUMN mengusulkan penghapusan kredit macet dalam kredit usaha rakyat (KUR) dalam kisaran 4%-5% per tahun mulai tahun depan dan memberi kompensasi kepada bank yang menyalurkan pinjamannya untuk program tersebut.
Meneg BUMN Sofyan A. Djalil menuturkan pihaknya akan mengusulkan rencana itu agar dapat direalisasikan tahun depan.
&#8220;Selain itu, kalau nanti jumlah KUR mengalami peningkatan, kami juga [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>JAKARTA: Kementerian BUMN mengusulkan penghapusan kredit macet dalam kredit usaha rakyat (KUR) dalam kisaran 4%-5% per tahun mulai tahun depan dan memberi kompensasi kepada bank yang menyalurkan pinjamannya untuk program tersebut.</p>
<p>Meneg BUMN Sofyan A. Djalil menuturkan pihaknya akan mengusulkan rencana itu agar dapat direalisasikan tahun depan.<br />
<span id="more-89"></span>&#8220;Selain itu, kalau nanti jumlah KUR mengalami peningkatan, kami juga akan mengusulkan untuk menambah suntikan modal kepada Askrindo dan Jamkrindo selaku penjamin kredit,&#8221; katanya kemarin.</p>
<p>Menurut dia, apabila pertumbuhan kredit tahun depan mencapai Rp10 triliun, tambahan modal yang disuntikkan ke dua lembaga penjamin kredit itu mencapai Rp1 triliun.</p>
<p>Berdasarkan catatan Bisnis, hingga April 2009 total penyaluran KUR mencapai Rp14,08 triliun dan realisasi penjaminan Rp13,5 triliun. Angka itu 10 kali lipat dari nilai modal penjaminan yang disuntikkan pemerintah pada akhir 2008 sebesar Rp1,45 triliun.</p>
<p>Porsi modal penjaminan tersebut untuk Askrindo sebesar Rp850 miliar dan Jamkrindo Rp600 miliar. Dalam pelaksanaan penjaminan, Askrindo dan Jamkrindo melakukan pembagian risiko sebesar 60:40.</p>
<p>Tahun ini pemerintah menjanjikan suntikan modal kepada Jamkrindo dan Askrindo Rp2 triliun. Tambahan modal itu dibutuhkan untuk mencapai target penyaluran KUR tahun ini menjadi Rp20 triliun dari semula Rp14 triliun.</p>
<p><strong>Naik kelas<br />
</strong><br />
Sementara itu, 106.000 debitur KUR PT Bank Rakyat Indonesia &#8216;naik kelas&#8217; karena sudah tidak mengakses program tersebut, tetapi memakai fasilitas kredit komersial.</p>
<p>Dirut BRI Sofyan Basir sebelumnya mengatakan sejumlah nasabah tersebut saat ini sudah memakai skema pembiayaan komersial karena dipandang mampu mengangsur kapasitas pinjaman yang lebih besar dibandingkan dengan program KUR.</p>
<p>Beberapa waktu lalu, PT Askrindo dan Perum Jamkrindo membutuhkan suntikan modal dari pemerintah karena giring rasio penjaminan sudah di atas 10 kali. Selain itu, peningkatan kredit bermasalah menjadi ancaman tergerusnya modal perusahaan itu.</p>
<p>Dirut Askrindo Chaerul Bahri mengatakan saat ini giring rasio penjaminan perseroan sudah lebih di atas 10 kali lipat, sehingga tidak sesuai dengan ketentuan pemerintah jika harus meneruskan program penjaminan kredit usaha rakyat.</p>
<p>&#8220;Pada akhir tahun lalu saja sudah hampir mencapai 10 kali, dan sekarang ini sudah lebih. Kalau sesuai dengan UU kan giring rasio hanya 10 kali, jadi memang perlu penambahan modal,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Dirut Jamkrindo Nahid Hudaya membenarkan perlu ada penambahan modal agar penjaminan kredit bagi KUR bisa berjalan. &#8220;Ya memang biar optimal penyuntikan modal perlu dilakukan,&#8221; paparnya.</p>
<p>Oleh<strong> Bambang P. Jatmiko</strong><br />
Bisnis Indonesia</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.jamkrindo.com/?feed=rss2&amp;p=89</wfw:commentRss>
		</item>
	</channel>
</rss>
