Posted: February 18th, 2010

Strategi bisnisnya semakin dipertajam demi meraih hasil yang menguntungkan. Idealismenya untuk memberdayakan UMKMK yang feasible namun belum bankable, diwujudkan misalnya dengan membuka pasar-pasar baru dan menggancang sinergi saling menguntungkan.
Sebagai perusahaan yang ditunjuk melaksanakan kebijakan pembangunan nasional melalui peningkatan dukungan bagi Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi (UMKMK) agar mampu berperan secara efektif dalam menunjang struktur perekonomian nasional yang tangguh, sehat, dan efi sien, maka Perum Jamkrindo (Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia) lebih memfokuskan diri melaksanakan egiatan penjaminan kredit bagi UMKMK. Dengan visi dan misinya, Jamkrindo bertekad mempermudah UMKMK mengakses sumber pembiayaan baik dari perbankan maupun kreditur lainnya.
Selanjutnya »
Kategori : berita | No Comments »
Posted: February 16th, 2010
Dana Jamkrindo makin gemuk pascaprogram KUR. Di mana saja dana gemuk itu disimpan? Apa langkah Jamkrindo jika KUR dihentikan?
Perusahaan Umum (Perum) Jamkrindo merupakan salah satu perusahaan umum milik negara yang ditunjuk pemerintah untuk melakukan penjaminan kredit yang dikhususkan bagi usaha kecil dan menengah (UKM).
Pascaadanya program KUR, Jamkrindo tumbuh begitu pesat dengan ekuitas yang terus meningkat hingga Rp1,4 triliun. Karena itu, tak heran jika Jamkrindo menjadi salah satu badan usaha milik negara (BUMN) gemuk yang menjadi incaran bank-bank.
Lalu, di mana dana Jamkrindo diinvestasikan dan bagaimana strategi yang dijalankan Jamkrindo? Apa yang terjadi jika KUR dihentikan mengingat progam tersebut kabarnya sarat dengan unsur politik.
Berikut penuturan Nahid Hudaya, Presiden Direktur Jamkrindo, kepada Dwi Setiawati, Apriyani Kurniasih, dan Budi Urtadi (fotografer) dari infobanknews.com, beberapa waktu lau. Petikannya :
Selanjutnya »
Kategori : berita | Comments Off
Posted: January 12th, 2010
softcopy FATWA DEWAN SYARI’AH NASIONAL Nomor: 74/DSN-MUI/I/2009
Tentang PENJAMINAN SYARIAH dapat di download disini
Kategori : sofcopy, syariah | Comments Off
Posted: January 6th, 2010
Setelah kerjasama antara Perum Jamkrindo dengan BPD Kalsel berjalan hampir 2 tahun sejak pembukaan Kantor Perwakilan di Banjarmasin pada bulan Januari 2008, kedua pihak kemudian sepakat untuk melakukan pembaharuan Perjanjian Kerjasama (PKS) yang ada, sebagai upaya rangka menyesuaikan regulasi yang ada. Penandatanganan Pembaharuan PKS dilaksanakan pada 30 Oktober 2009 di Surabaya. Dalam kesempakatan tersebut dihadiri oleh Direksi dan Kepala Divisi kedua belah pihak, Kepala Perum Jamkrino Cabang Samarinda dan Surabaya serta Kepala KAC Banjarmasin.

Direksi Perum Jamkrindo yang hadir dalam acara tersebut adalah Bapak Nahid Hudaya, Bapak nanang Waskito dan Bapak Bakti Prasetyo. Sedangkan Direksi BPD kalsel yang hadir adalah Direktur Utama, Bapak Juni Rif’at, Direktur Pemasaran Bapak Aspulani, Direktur Kepatuhan Bapak Fachry Saifudin dan Direktur Umum Bapak Irfan.
Beberapa PKS yang dilakukan pembaharuan adalah Perjanjian Penjaminan Kredit (P2K), Perjanjian Khusus (PK) Kredit Multiguna, PK Kredit Konstruksi, PK Kredit Mikro dan Kecil.
Dalam sambutan masing-masing, Dirut Perum Jamkrindo dan Dirut BPD Kalsel menyambut baik penandatanganan dimaksud sehingga kepentingan kedua belah pihak dapat diakomodir. Kedua pucuk pimpinan tersebut juga berharap kerjasama penjaminan kredit dapat lebih ditingkatkan lagi pasca penandatanganan dimaksud, sehingga kepentingan Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi (UMKMK) yang sebetulnya feasible dalam mengakses sumber pembiayaan melalaui BPD Kalsel namun belum bankable dalam hal penyediaan agunan dapat diatasi (Suwarsito-Banjarmasin).
Kategori : Uncategorized | Comments Off
Posted: January 6th, 2010

Dalam upaya meningkatkan kerjasama penjaminan kredit khususnya dengan Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB), maka pada tanggal 26 Agustus 2009 telah dilakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama (Memorandum of Understanding) antara Perum Jamkrindo dengan PT Perusahaan Nasional Madani (Persero). Lingkup kesepahaman tersebut meliputi pemberian jasa penjaminan kredit Jamkrindo atas pembiayaan PT PNM bagi UMKMK baik dengan pola konvensional maupun syariah. Secara lebih rinci dalam MOU tersebut disepakati adanya pemberian jaminan terhadap pemenuhan kewajiban finansial UMKMK penerima kredit atas kemacetan kredit termasuk yang disebabkan karena risiko kematian untuk Kredit Mikro dan jenis kredit umum lainnya.
Acara yang berlangsung hangat tersebut dihadiri oleh Direksi kedua instansi, dan penandatangan MOU dilakukan oleh Bapak Nahid Hudaya dan Bapak Parman Nataatmadja masing-masing sebagai Direktur Utama Jamkrindo dan PNM, didampingi oleh Direktur yang membidangi yaitu Bapak Nanang Waskito dan Bapak Tri Susilo.
MOU yang telah ditandatangani tersebut segera akan ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerjasama yang saling mengikat kedua belah pihak, dimana pada kesempatan pertama akan dilakukan untuk penjaminan Kredit Mikro dengan mekanisme otomatis bersyarat s.d Rp 250 juta
Kategori : kerjasama | Comments Off