Kredit Usaha Rakyat

Kategori

acsic

Links

Fatwa Penjaminan Syariah (pdf)

Posted: January 12th, 2010

softcopy FATWA DEWAN SYARI’AH NASIONAL Nomor: 74/DSN-MUI/I/2009
Tentang PENJAMINAN SYARIAH dapat di download disini

Bookmark and Share

Pembaharuan Perjanjian Kerjasama Dengan Bank BPD Kalsel

Posted: January 6th, 2010

Setelah kerjasama antara Perum Jamkrindo dengan BPD Kalsel berjalan hampir 2 tahun sejak pembukaan Kantor Perwakilan di Banjarmasin pada bulan Januari 2008, kedua pihak kemudian sepakat untuk melakukan pembaharuan Perjanjian Kerjasama (PKS) yang ada, sebagai upaya rangka menyesuaikan regulasi yang ada. Penandatanganan Pembaharuan PKS dilaksanakan pada 30 Oktober 2009 di Surabaya. Dalam kesempakatan tersebut dihadiri oleh Direksi dan Kepala Divisi kedua belah pihak, Kepala Perum Jamkrino Cabang Samarinda dan Surabaya serta Kepala KAC Banjarmasin.

Direksi Perum Jamkrindo yang hadir dalam acara tersebut adalah Bapak Nahid Hudaya, Bapak nanang Waskito dan Bapak Bakti Prasetyo. Sedangkan Direksi BPD kalsel yang hadir adalah Direktur Utama, Bapak Juni Rif’at, Direktur Pemasaran Bapak Aspulani, Direktur Kepatuhan    Bapak Fachry Saifudin dan Direktur Umum Bapak Irfan.

Beberapa PKS yang dilakukan pembaharuan adalah Perjanjian Penjaminan Kredit (P2K), Perjanjian Khusus (PK) Kredit Multiguna, PK Kredit Konstruksi, PK Kredit Mikro dan Kecil.

Dalam sambutan masing-masing, Dirut Perum Jamkrindo dan Dirut BPD Kalsel menyambut baik penandatanganan dimaksud sehingga kepentingan kedua belah pihak dapat diakomodir.  Kedua pucuk pimpinan tersebut juga berharap kerjasama penjaminan kredit dapat lebih ditingkatkan lagi pasca penandatanganan dimaksud, sehingga kepentingan Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi (UMKMK) yang sebetulnya feasible dalam mengakses sumber pembiayaan melalaui BPD Kalsel namun belum bankable dalam hal penyediaan agunan dapat diatasi (Suwarsito-Banjarmasin).

Bookmark and Share

Penandatanganan MOU Perum Jamkrindo dengan PNM

Posted: January 6th, 2010

mou dengan PNM

Dalam upaya meningkatkan kerjasama penjaminan kredit khususnya dengan Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB), maka pada tanggal 26 Agustus 2009 telah dilakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama (Memorandum of Understanding) antara Perum Jamkrindo dengan PT Perusahaan Nasional Madani (Persero).  Lingkup kesepahaman tersebut meliputi pemberian jasa penjaminan kredit Jamkrindo atas pembiayaan PT PNM bagi UMKMK baik dengan pola konvensional maupun syariah. Secara lebih rinci dalam MOU tersebut disepakati adanya pemberian jaminan terhadap pemenuhan kewajiban finansial UMKMK penerima kredit atas kemacetan kredit termasuk yang disebabkan karena risiko kematian untuk Kredit Mikro dan jenis kredit umum lainnya.

Acara yang berlangsung hangat tersebut dihadiri oleh Direksi kedua instansi, dan penandatangan MOU dilakukan oleh Bapak Nahid Hudaya dan Bapak Parman Nataatmadja masing-masing sebagai Direktur Utama Jamkrindo dan PNM, didampingi oleh Direktur yang membidangi yaitu Bapak Nanang Waskito dan Bapak Tri Susilo.
MOU yang telah ditandatangani tersebut segera akan ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerjasama yang saling mengikat kedua belah pihak, dimana pada kesempatan pertama akan dilakukan untuk penjaminan Kredit Mikro dengan mekanisme otomatis bersyarat s.d Rp 250 juta

Bookmark and Share

SINERGI ANTARA PERUM JAMKRINDO dan PT ASEI (Persero)

Posted: January 6th, 2010

mou dengan ASEI

Sebagai perusahaan milik negara yang masing-masing memiliki kompetensi di bidangnya, maka Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia (Perum Jamkrindo) dan PT Asuransi Kredit Ekspor Indonesia (PT ASEI) menandatangani Nota Kesepahaman Bersama atau Memorandum of Understanding (MOU) pada Rabu, 30 Desember 2009 berlangsung di Ruang Rapat Penjaminan, Gedung Jamkrindo Kemayoran Jakarta.

Nota Kesepahaman Bersama antara 2 (dua) BUMN ini pada dasarnya adalah SINERGI BUMN yang merupakan titik awal penyusunan konsep kerjasama para pihak pada kesempatan pertama.  Selanjutnya kerjasama yang akan terjalin diharapkan dapat meningkatkan kinerja masing-masing perusahaan  serta menjadi sumbangan nyata kedua BUMN dalam mendukung pertumbuhan perekonomian nasional, khususnya dari sisi pemberian dukungan akses pembiayaan bagi pelaku usaha Mikro Kecil Menengah dan Koperasi (UMKMK).
Selanjutnya »

Bookmark and Share

BUMN usul 5% kredit macet KUR dihapus per tahun

Posted: June 29th, 2009

JAKARTA: Kementerian BUMN mengusulkan penghapusan kredit macet dalam kredit usaha rakyat (KUR) dalam kisaran 4%-5% per tahun mulai tahun depan dan memberi kompensasi kepada bank yang menyalurkan pinjamannya untuk program tersebut.

Meneg BUMN Sofyan A. Djalil menuturkan pihaknya akan mengusulkan rencana itu agar dapat direalisasikan tahun depan.
Selanjutnya »

Bookmark and Share